Sejarah Seruyan
Pemerintahan "Onderdistrictshoofd" Sebelum Tahun 1880
Wilayah Seruyan terdirti dari 13 Kampung yang waktu itu disebut "Shoofd" pejabat pemerintahnnya disebut "Asisten Kiai" sedangkan kedudukan pemerintahnnya langsung dari Sampit. Kampung-kampung tersebut adalah Kampung Beratih (sekarang Kuala Pembuang), Kampung Telaga Pulang, Kampung Sembuluh, Kampung Pembuang Hulu, Kampung Asam, Kampung Durian Kait, Kampung Sandul, Kampung Sukamandang, Kampung Rantau Pulut, Kampung Tumbang Kale, Kampung Tumbang Manjul, Kampung Sepundu Hantu, Kampung Tumbang Darap.
Tahun 1880.
Pesatnya perkembangan dan pertumbuhan kampung-kampung, maka dibentuk sebuah Pemerintahan "Onderdistrictshoofd" dengan Ibu Kota di Telaga Pulang.
Tahun 1902
Terjadi perpindahan pusat Pemerintahan "Onderdistrictshoofd" dari Telaga Pulang ke Pembuang Hulu.
Tahun 1905
Pemerintahan "Onderdistrictshoofd" yang beribukota di Pembuang Hulu dipindahkan ke Kuala Pembuang, karena letaknya di pesisir selatan, sehingga dianggap strategis terutama bagi kegiatan pemerintahan, perhubungan dan perekonomian saat itu.
Pemerintahan Kecamatan Seruyan Tahun 1946
Pemerintahan "Onderdistrictshoofd" diubah menjadi Kecamatan dengan nama Kecamatan Seruyan dengan Ibu Kota Pemerintahnnya di Kuala Pembuang.
Tahun 1947
Pada tahun ini wilayah Kecamatan Seruyan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota Kuala Pembuang dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Barat
2. Kecamatan Seruyan Hulu dengan Ibu Kota di rantau Pulut dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Utara
Wilayah Seruyan kala itu termasuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (sebelum terbentuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah tahun 1957) dan dalam Wilayah Kabupaten daerah Tingkat II Kotawaringin (sebelum terbagi menjadi 2 Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur dan Kotawarin Barat).
Tahun 1958
Wilayah Kecamatan Seruyan Hulu dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Seruyan Tengah dengan Ibu Kota di Rantau Pulut.
2. Kecamatan Seruyan Hulu dengan Ibu Kota di Tumbang Manjul
Tahun 1961
Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang.
2. Kecamatan Hanau dengan Ibu Kota di Pembuang Hulu.
Tahun 1963
Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang.
2. Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang.
Pemerintahan Kawedanan Seruyan Tahun 1963
Dengan semakin pesatnya perkembangan Kecamatan pemekaran di beberapa wilayah Kecamatan, maka dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor : 06/Pem.330-c-2-3/1963 tertanggal 1 Juni 1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan. Kawedanan Seruyan ini membawahi 5 (lima) wilayah Kecamatan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang. Diantara ke 5 (lima) Kecamatan tersebut adalah :
1. Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang
2. Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang
3. Kecamatan Hanau dengan Ibu Kota di Pembuang Hulu
4. Kecamatan Seruyan Tengah dengan Ibu Kota di Rantau Pulut
Pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II SeruyanTahun 1965
Dengan adanya beberapa perubahan Struktur Organisasi Pemerintah, maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Dearah Tingkat I Kalimatan Tengah No : 05/Pem.232-c-2-4/1965 Tanggal 1 Mei 1965 Tentang Penetapan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan. Sehubungan hal itu maka Pemerintah Kawedanan Seruyan statusnya berubah menjadi Kabupaten Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang.
Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan terbentuk berdasarkan:
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur.
2.Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor : 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan.
3.Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor : 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan.
Pemerintahan Pembantu Bupati Bupati (TUBUP) Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan dengan Ibu Kota berkedudukan di Kuala Pembuang.
Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2002
Pemerintah Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah, yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta. Ibu Kota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir.