Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian
se-Wilayah Kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin di ikuti oleh Kepala BKD dan
Inspektur Kabupaten / Kota se-Kalimantan.
Pelaksanaan Tanggal 11 s.d 13 April 2016,
dimulai pada Pukul 08.00 Wit dan berakhir pada Pukul 17.00 Wit tiap hari.Materi
berkisar pada Pemantapan Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria
penyelenggaraan manajemen UU-ASN.
Jumlah Jam dan Materi dilaksanakan sesuai
Jadwal yang sudah disusun Panitia.Pemberi Materi dan Narasumber adalah Kepala
BKN Pusat, Deputi Bidang SDM BKN Pusat, serta Kepala Kanreg VIII BKN
Banjarmasin beserta beberapa orang yang telah disusun Panitia.Semua peserta
baik Inspektur, Kepala BKD dan Staf-staf lain yang diikut sertakan oleh
Kabupaten / Kota, mendapat bahan pembelajaran dan Soft Copy bahan.
0 komentar:
Posting Komentar