Seputar Berita Inspektorat Kabupaten Seruyan

Sabtu, 30 April 2016

Kegiatan Memantapkan Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Manajemen ASN




Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian se-Wilayah Kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin di ikuti oleh Kepala BKD dan Inspektur Kabupaten / Kota se-Kalimantan.
Pelaksanaan Tanggal 11 s.d 13 April 2016, dimulai pada Pukul 08.00 Wit dan berakhir pada Pukul 17.00 Wit tiap hari.Materi berkisar pada Pemantapan Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria penyelenggaraan manajemen UU-ASN.


Jumlah Jam dan Materi dilaksanakan sesuai Jadwal yang sudah disusun Panitia.Pemberi Materi dan Narasumber adalah Kepala BKN Pusat, Deputi Bidang SDM BKN Pusat, serta Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin beserta beberapa orang yang telah disusun Panitia.Semua peserta baik Inspektur, Kepala BKD dan Staf-staf lain yang diikut sertakan oleh Kabupaten / Kota, mendapat bahan pembelajaran dan Soft Copy bahan.
    

0 komentar:

Posting Komentar